Pesisir Selatan– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2024-2029 resmi diambil sumpahnya dalam sebuah upacara yang diadakan di Painan Convention Center (PCC) hari ini 14 Agustus 2024.
Acara tersebut juga menandai perpisahan Ketua DPRD Pessel periode 2019-2024, Ermizen, yang pamit setelah menyelesaikan masa jabatannya.
Dalam pidatonya, Ermizen mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih selama masa jabatannya. Ia menggarisbawahi pentingnya memegang teguh nilai moral dan etika dalam menjalankan tugas, serta menegaskan komitmennya dalam melakukan berbagai agenda, rapat, dialog, kunjungan kerja (kunker), dan reses.
Hasil dari upaya tersebut, menurutnya, adalah berbagai produk hukum yang telah dihasilkan dan jalinan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah.
Ermizen juga menyampaikan permohonan maaf jika selama masa jabatannya ada hal-hal yang kurang berkenan, sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru.
Ia berharap agar anggota DPRD periode 2024-2029 dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas mereka.
Pada kesempatan yang sama, Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-568-2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 2024-2029 diumumkan.
Komposisi anggota DPRD yang baru terdiri dari berbagai partai politik dengan rincian sebagai berikut: PKB (6 kursi), Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), Nasdem (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (3 kursi), PDIP (3 kursi), Perindo (1 kursi), dan PBB (1 kursi).
Dengan pengangkatan anggota DPRD yang baru, diharapkan akan ada kontribusi positif yang dapat mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan.